Ada yang perlu diperhatikan dari pernyataan Ketua Umum
Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia (Himpuli), Ade M Zulkarnain.
Ade menghawatirkan
ayam broiler impor mengandung arsenik. Karena, lembaga pengawas obat dan
makanan Amerika Serikat, (Food and Drug Adiministration, FDA) menyebutkan 70%
ayam di negara itu mengandung arsenik yang membahayakan kesehatan manusia.
“Ayam broiler di
Indonesia berkemungkinan mengandung arsenik. Karena, Indonesia masih mengimpor
ayam tersebut dari Amerika,” ujar Ade M Zulkarnain, Kamis (29/1).
Seperti diketahui,
arsenik atau arsenikum adalah bahan beracun yang bisa menyebabkan serangan
akut, seperti kanker kulit, muntah, diare, dan bisa menyebakan kematian meski
dikonsumsi dalam kadar rendah.
Bahan berbahaya ini
biasanya digunakan sebagai pestisida, herbisida, insektisida, dan bahan aloy
lain. Aktivis hak asasi manusia Munir mengembuskan napas terakhirnya karena
di racun oleh orang yang tidak dikenal dengan arsenik.
Menurut Himpuli,
sebanyak 92% bibit ayam broiler di impor dari Amerika. Pada 2014, Indonesia
mengimpor ayam Broiler mencapai 2,3 miliar ekor. Himpuli memperkirakan impor
ayam broiler tahun ini naik menjadi 3 miliar ekor.
Ade mengungkapkan,
arsenik pada ayam broiler di Amerika Serikat berasal dari pakan ayam yang
menggunakan roxarsone. Ia mengkhawatirkan bahan baku ayam di Indonesia juga
menggunakan roxarsone karena 75% bahan baku pakan berasal dari Amerika Serikat.
Ayam yang mengandung arsenik, katanya, tidak terlihat pada fisiknya. Tapi,
sangat berpengaruh pada daging ayam meskipun menggunakan pengolahan khusus.
Untuk melihat kandungan arsenik pada ayam harus diteliti lewat uji lab.
Sebelumnya, Indonesia
juga “kecolongan” dengan masuknya apel impor dari Amerika Serikat yang
mengandung bakteri mematikanListeria monocytogenes, yakni apel Granny Smith dan
Gala yang diimpor dari Bidart Bros, Bakersfield, California.
Dua jenis apel itu
biasa dijual dengan merek Granny’s Best dan Big B. Pemerintah pun sudah
melarang apel itu dijual di Indonesia. Keputusan itu diambil setelah Badan
Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerima surat peringatan dari International
Food Safety Authorities Network (Infosan) pada 17 Januari 2015 lalu.
Kementerian
Perdagangan juga menerima surat serupa dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di
Jakarta pada 21 Januari 2015. Namun, ternyata masih banyak pedagang yang
membandel.
Karena itu, sampai
saat ini, petugas dinas kesehatan atau dinas perindustrian di berbagai
kabupaten dan kota masih melakukan razia untuk menyita apel tersebut. Petugas
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Pariwisata Kota Madiun, Jawa
Timur.
Razia antara lain
dilakukan dilakukan di kios buah Pasar Sleko, pusat perbelanjaan di Madiun
Plaza, dan pusat berbelanjaan di Jalan S Parman. “Hasilnya, kami menemukan
komoditas dua jenis apel impor asal Amerka Serikat yang dilarang pemerintah di
pasar swalayan di Jalan Pahlawan. Kami juga telah memerintahkan pengelolanya
untuk menarik apel tersebut dan dimusnahkan,” kata Kepala Disperindagkoppar
Kota Madiun Totok Sugiharto.
Di Jawa Barat,
Wakil Gubernur Deddy Mizwar juga telah menginstruksikan dinas perindustrian dan
perdagangan untuk melakukan pengawasan ke lapangan terhadap apel itu. “ Dalam
hal ini, Disperindag Jawa Barat harus melakukan pengawasan. Itu harus segara
karena masalah kesehatan masyarakat. Nanti saya coba pantau juga,” ujar Deddy
Mizwar di Gedung Sate, Bandung.
No comments:
Post a Comment