Ilegal adalah tidak sah menurut hukum, dalam
hal ini melanggar hukum, barang gelap, liar ataupun tidak ada izin dari pihak
yang bersangkutan.
Berikut 10 hal ilegal yang sering kita lakukan di internet :
Berikut 10 hal ilegal yang sering kita lakukan di internet :
10. Membagi-bagikan Password
Membagi-bagikan password untuk kepemilikan
Anda sendiri memang bukanlah tindakan yang ilegal, tapi beda halnya jika itu
adalah kepemilikan orang lain. Ini juga berlaku secara khusus apabila password
yang Anda bagikan adalah password untuk web berbayar. Ironisnya,
password-sharing (password bersama) untuk web berbayar sudah sangat umum dan
menurut studi, tindakan ini memberikan customer lebih banyak bagi web berbayar
tersebut, padahal ini adalah tindakan yang ilegal.
9. Terhubung ke Jaringan Wi-Fi Tidak Ber-password
Pikirkan kembali apabila Anda mencoba untuk
terhubung ke jaringan WiFi yang terbuka untuk umum (tidak memiliki password).
Apabila Anda melakukannya dalam wilayah yang diperbolehkan dari pihak pemilik
maka itu bukanlah tindakan ilegal tapi tidak jika Anda melakukannya di luar
ketenutan si pemilik.
Sebagai contoh apabila Anda berada di
seberang jalan kafe Starbuck dan Anda menggunakan WiFi Starbuck tersebut, maka
itu adlaah tindakan ilegal dalam hal Penipuan Komputer dan Tindak
Penyalahgunaan, terkait ke router wireless.
8. Menonton Film atau Video Dari Situs Tidak
Resmi
Situs tidak resmi sangatlah banyak dan mereka
semua memberikan keuntungan yang menggoda dimana kebanyakan adalah Anda
diperbolehkan untuk menonton film, show, atau video yang Anda inginkan secara
online. Apabila film, show, atau video itu bukan berasal dan di-upload oleh
pihak resmi (pemiliknya) maka untuk menontonnya adalah tindakan yang ilegal.
7. Ad Blocker
Walaupun berbagai iklan seperti pop-up dan
sejenisnya sangatlah mengganggu, apabila Anda menghalangi kemunculan dari iklan
tersebut maka itu dapat dikatakan ilegal. Hal ini dikarenakan walaupun Anda
mungkin melihat hal yang gratis di Internet, apabila ada iklan di situs web
tersebut maka sebenarnya itu adalah hal yang berbayar namun secara tidak
langsung.
Untuk situs-situs tertentu, ada kemungkinan
bahwa setiap tahunnya situs tersebut mengalami kerugian hingga miliaran atau
triliunan rupiah, karena pengunjung yang menggunakan ad-blocker agar pesan si
pengiklan tidak terlihat.
6. Membuat GIF dan Meme
Percaya atau tidak, membuat meme adalah suatu
tindakan yang ilegal. Walaupun itu adalah legal untuk membuat parodi dengan
tujuan kritik, untuk mendapatkan gambar atau file asli tersebut tanpa izin
adalah suatu tindakan yang ilegal. Akan tetapi untuk menelusuri sumber darimana
GIF atau Meme ini berasal tidaklah memungkinkan karena distribusinya yang
sangat besar di Internet dan sumber tidak jelas.
5. Mendaftarkan Nama Domain yang Telah
Menjadi Merek Dagang (Trademark)
Pikirkan dan lakukan penelitian mendalam lagi
jika Anda berpikir untuk membeli nama domain sebelum ada perusahaan lain yang
mendapatkannya. Hal itu dapat mengarah ke pengadilan, walaupun Anda sudah
membelinya terlebih dahulu. Pastikan bahwa nama itu belum pernah digunakan dan
Anda siap dalam waktu dekat langsung meresmikannya sebagai nama kepemilikan
Anda dalam bentuk lisensi resmi, jika tidak siap-siaplah menghadapi pengadilan
jika pihak terkait menuntut Anda karena tindakan ilegal ini.
4. Cyberbullying
Cyberbullying adalah penggunaan Internet atau
teknologi lainnya dengan tujuan menindas orang lain. Penindasan ini sangatlah
sering terjadi di Internet, dimana kasus yang paling sering terlihat adalah
pada saat seseorang berkata kasar di Internet dalam bentuk komentar di forum,
sosial media dan media sejenisnya. Tindakan ilelgal lainnya adalah mencuri
identitas orang lain dan bertindak sebagai dirinya di media terkait.
3. Spam
Setiap harinya email kita kemungkinan besar
akan setidaknya memiliki 1 email spam atau bahkan lebih. Spam ini sendiri tidak
terbatas hanya ke penggunaan email melainkan dapat juga dalam bentuk-bentuk
seperti SMS, visitor board, public board, private message dan hal-hal sejenis.
Ini merupakan tindakan penyalahgunaan fitur yang dimaksud. Spam adalah salah
satu kasus yang paling ingin diberantas di dunia digital.
2. Identitas Palsu
Ada banyak alasan mengapa seseorang
menggunakan identitas palsu, baik untuk kerahasiaan, candaan atau melewati
batas umur suatu website. Tapi tahukah Anda bahwa itu merupakan tindakan yang
ilegal? Sebagai contoh Twitter.
Untuk membuat akun Twitter sangatlah mudah,
namun jika Anda membaca "syarat dan kondisi ( Terms and conditions )"
Twitter yang panjang dan selalu kita terima secara buta, maka Anda akan dapat
menemukan bahwa Twitter tidak memperbolehkan user-nya untuk memalsukan akun
tanpa secara jelas menyebutkan bahwa itu adalah akun yang "palsu".
Untuk kasus lain batas umur, itu tentunya adalah hal yang secara jelas illegal
jika dipalsukan.
1. Download dan Menggunakan File Tanpa Izin
Ini adalah hal yang paling sering kita
lakukan di Internet. Melalui Google dan berbagai mesin pencari lainnya Anda
dapat dengan mudah menemukan berbagai file seperti film atau video, gambar,
musik, pdf dan file-file lainnya sesuai keinginan Anda. Jika Anda hanya
melihatnya secara online maka itu tidak masalah, namun beda halnya jika Anda
mengunduh atau me-downloadnya.
Bahkan walaupun banyak orang menyadari ini
adalah hal yang ilegal, mereka tetap melakukan hal ini. Inilah yang menyebabkan
terjadinya kasus Megaupload, Isohunt dan berbagai kasus sejenisnya.
Pengecualian adalah jika Anda mendapatkan izin dari si pemilik file atau memang
file tersebut memiliki lisensi tersebut. Jadi dimulai dari tindakan sederhana
"Save Image As..." adalah tindakan yang ilegal jika tidak ada izin.
No comments:
Post a Comment